Perdagangan Eceran Melalui Media Lainnya (Toko Online / E-Commerce Umum)

Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.

Uraian Ruang Lingkup Usaha

Mencakup penjualan eceran berbagai jenis barang umum kepada konsumen akhir yang transaksinya dilakukan secara elektronik melalui marketplace, situs web mandiri, media sosial, atau aplikasi pesan instan.

Ketentuan & Parameter OSS RBA

Tingkat Risiko
Rendah
Bentuk Badan Usaha
PT Perorangan, PT Standar, CV
Modal Asing (PT PMA)
100% Terbuka untuk PMA

Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Izin Usaha Toko Online (Surat Tanda Daftar PSE jika mengelola web mandiri)

KBLI Terkait yang Sering Digabungkan

Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 47919 dalam Akta PT/CV:

47911 Rendah
Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
Lihat Syarat Izin
62012 Rendah
Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Elektronik (E-Commerce)
Lihat Syarat Izin
63122 Menengah Tinggi
Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial
Lihat Syarat Izin
47112 Rendah
Perdagangan Eceran Makanan/Minuman di Toko Bukan Minimarket (Kelontong Modern)
Lihat Syarat Izin
Konsultasi Pendirian Usaha

Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 47919?

Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 47919 sampai tuntas dan resmi.

Paket Komplit Mulai:
Rp 2,9 Jt 5.8 Jt Hemat 50%
Free Konsultasi KBLI sampai Terbit
Konsultasi WhatsApp Sekarang
Respon cepat dalam hitungan menit (Jam Kerja)