Pajak Dividen PT: Aturan Bebas Pajak UU HPP, Syarat Reinvestasi, dan Cara Lapor SPT
Pahami aturan pajak dividen PT terbaru berdasarkan UU HPP dan PP 55/2022. Cara mencairkan…
Terbit 28 Sep 2026 · oleh Admin Leggo
Bagi perusahaan yang baru menyelesaikan proses pembuatan PT atau pendirian CV, kewajiban administrasi perpajakan menjadi langkah krusial berikutnya. Setelah mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan, setiap perusahaan wajib memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) Badan Usaha.
EFIN adalah nomor identifikasi 10 digit yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar Wajib Pajak Badan dapat melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti aktivasi akun Coretax DJP, pembuatan bukti potong (e-Bupot), pelaporan SPT Masa & Tahunan, hingga penerbitan e-Faktur.
Di era digitalisasi DJP saat ini, bagaimana cara mendapatkan EFIN Badan Usaha secara online tanpa harus antre berjam-jam di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)? Simak panduan teknis berikut.
PROMO SPESIAL BULAN INI: DISKON HINGGA 50% DI LEGGO OFFICE
Baru mendirikan usaha dan butuh perizinan lengkap beserta administrasi pajak awal? Dapatkan Promo Diskon 50% untuk paket Jasa Pembuatan PT dan Sewa Virtual Office Jakarta dari Leggo. Termasuk Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, NIB OSS, dan konsultasi aktivasi EFIN Badan perdana.
EFIN Badan adalah kunci otentikasi digital resmi bagi entitas bisnis berbadan hukum (PT) maupun bukan badan hukum (CV, Firma, Yayasan). Tanpa EFIN yang aktif, perusahaan Anda tidak akan dapat:
Keterlambatan aktivasi EFIN dapat berujung pada keterlambatan pelaporan pajak, yang memicu sanksi denda administratif sebesar Rp 1.000.000 untuk setiap keterlambatan SPT Tahunan Badan berdasarkan Pasal 7 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebelum mengajukan permohonan EFIN Badan secara online, pastikan seluruh berkas berikut telah dipindai (scan) dalam format PDF atau foto berkualitas tinggi yang terbaca jelas:
Berikut adalah tahapan praktis mendapatkan nomor EFIN perusahaan melalui saluran daring resmi:
[Persiapkan Dokumen Scan]
↓
[Cari Alamat Email Resmi KPP Pratama Terdaftar]
↓
[Kirim Email Permohonan dengan Format Baku]
↓
[Proses Verifikasi Petugas KPP (1x24 Jam Kerja)]
↓
[Terima Surat Penerbitan EFIN via Email]
↓
[Aktivasi Akun Portal DJP / Coretax]
Periksa 3 digit kode KPP pada nomor NPWP Badan Anda. Misalnya pada NPWP 01.234.567.8-012.000, tiga digit setelah tanda strip (012) menunjukkan kode unit KPP Pratama domisili perusahaan Anda. Cari alamat email resmi KPP tersebut melalui laman resmi DJP di pajak.go.id/unit-kerja.
Gunakan alamat email resmi perusahaan yang aktif dan valid. Kirimkan email dengan susunan sebagai berikut:
Permohonan EFIN Badan Usaha - [Nama PT/CV] - [NPWP Badan]Kepada Yth. Kepala KPP Pratama [Nama Wilayah KPP]
Bersama ini kami mengajukan permohonan penerbitan/aktivasi EFIN Badan Usaha untuk:
- Nama Badan Usaha: PT / CV [Nama Usaha]
- NPWP Badan Usaha: [Nomor NPWP]
- Nama Direktur: [Nama Sesuai KTP]
- NIK / NPWP Direktur: [Nomor NIK/NPWP]
- Alamat Email Resmi: [Alamat Email Aktif]
- No. Telepon / WhatsApp: [Nomor Kontak]
Bersama email ini kami lampirkan dokumen persyaratan lengkap dalam format PDF. Mohon bantuan untuk proses penerbitan EFIN. Terima kasih.
Pada hari dan jam kerja operasional (Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB), petugas account representative (AR) KPP akan memverifikasi kesesuaian data. Jika berkas lengkap dan identitas terverifikasi sah, petugas akan membalas email dengan melampirkan Surat Pemberitahuan EFIN Elektronik dalam bentuk PDF resmi bersandi.
| Jenis Badan Usaha | Dokumen Legalitas Dasar | Identitas Pengurus | Formulir & Kuasa |
|---|---|---|---|
| PT Biasa (Perseroan) | Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP PT, NIB | KTP & NPWP Direktur Utama | Formulir EFIN bertanda tangan Direktur |
| CV (Persekutuan) | Akta Notaris, SK Terdaftar AHU, NPWP CV, NIB | KTP & NPWP Sekutu Aktif (Direktur) | Formulir EFIN bertanda tangan Direktur CV |
| PT Perorangan | Sertifikat Pernyataan Pendirian Kemenkumham, NPWP | KTP & NPWP Pendiri Tunggal | Formulir EFIN bertanda tangan Pendiri |
Jika perusahaan Anda sudah pernah mendapatkan EFIN tetapi catatannya hilang atau lupa saat hendak login ke portal pajak, jangan panik. Ada 3 opsi pemulihan resmi:
@kring_pajak dengan menyertakan tagar #LupaEFINBadan. Petugas akan mengarahkan konfirmasi data melalui Direct Message (DM).Tidak. Seluruh layanan perpajakan DJP, termasuk permohonan dan penerbitan EFIN Badan, adalah 100% gratis tanpa biaya retribusi apa pun.
Umumnya diproses dalam waktu 1x24 jam kerja sejak email permohonan diterima lengkap oleh KPP Pratama yang bersangkutan.
Ya, sistem DJP melakukan pencocokan data NIK dan NPWP pengurus secara otomatis. Jika NPWP Direktur berstatus Non-Efektif (NE) atau memiliki tunggakan pajak pribadi, proses verifikasi EFIN Badan dapat tertunda.
Tidak. EFIN berlaku seumur hidup selama entitas badan usaha beroperasi dan NPWP-nya aktif. Namun, EFIN yang baru diterbitkan harus segera diaktivasi di portal DJP dalam waktu 30 hari kalender.
Mengurus legalitas dan kewajiban perpajakan bisnis dari awal dengan benar menghindarkan perusahaan Anda dari sanksi hukum dan denda perpajakan yang menguras kas usaha.
Ingin mendirikan perusahaan baru tanpa repot mengurus administrasi notaris dan perizinan? Percayakan pada layanan Jasa Pembuatan PT dan Virtual Office Jakarta dari Leggo. Tim ahli kami siap mendampingi perjalanan bisnis Anda hingga siap beroperasi penuh.
Pahami aturan pajak dividen PT terbaru berdasarkan UU HPP dan PP 55/2022. Cara mencairkan…
Panduan lengkap mengurus Investor KITAS (Indeks E28A) untuk direktur dan pemegang saham a…
Panduan mendirikan holding company di Indonesia. Pelajari struktur kepemilikan saham, sya…