Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa: Mana yang Cocok untuk Bisnis Anda?

Terbit 6 Sep 2026 · oleh Admin Leggo

Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa: Mana yang Cocok untuk Bisnis Anda?

Mengenal Dua Jenis Badan Usaha PT di Indonesia

Sejak diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah memperkenalkan jenis badan usaha baru yaitu **PT Perorangan**, yang dirancang khusus untuk mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Namun, sebelum memutuskan untuk memilih bentuk badan usaha ini, penting untuk memahami perbedaannya dengan **PT Biasa (Persekutuan Modal)**.

1. Jumlah Pendiri dan Pengurus

  • PT Perorangan: Sesuai namanya, jenis PT ini hanya didirikan oleh **1 (satu) orang saja**. Pemilik merangkap sebagai Direktur sekaligus pemegang saham tunggal tanpa butuh akta notaris fisik (cukup pendaftaran mandiri secara elektronik).
  • PT Biasa: Wajib didirikan oleh minimal **2 (dua) orang atau lebih**, yang harus memegang posisi berbeda minimal satu Direktur dan satu Komisaris, serta wajib menggunakan Akta Notaris.

2. Besaran Tanggung Jawab Hukum

  • PT Perorangan: Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga terbatas pada modal yang disetorkan, namun jika terjadi pailit akibat kelalaian fatal pemilik tunggal, pertanggungjawaban personal bisa menjadi sorotan.
  • PT Biasa: Pemisahan harta kekayaan pribadi dan perusahaan jauh lebih kuat dan jelas karena melibatkan struktur organ perusahaan yang lebih kompleks.

3. Kredibilitas dan Kepercayaan Mitra Bisnis

Meskipun PT Perorangan sudah diakui secara sah oleh hukum negara, sebagian besar korporasi besar, bank, atau instansi pemerintah tetap memprioritaskan kerja sama dengan **PT Biasa** karena dianggap memiliki struktur organisasi yang lebih matang dan stabil dalam jangka panjang. Pastikan bentuk badan usaha yang Anda pilih sudah dikonsultasikan melalui layanan Jasa Pembuatan PT yang berpengalaman.

Konsultasikan Kebutuhan Legalitas Bisnis Anda

Bingung menentukan apakah bisnis rintisan Anda lebih cocok menggunakan PT Perorangan atau PT Biasa? Tim profesional dari **Leggo.id** siap membantu memberikan konsultasi hukum terbaik serta mengurus seluruh perizinan usaha Anda secara transparan dan efisien melalui paket Jasa Pembuatan PT kami.

Artikel lainnya

Kembali ke atas